Rabu, 05 Januari 2011

MUI: Umat Islam Wajib 'Mengamalkan' Pancasila

SURABAYA--Umat Islam dilarang mengganggu atau memusuhi apalagi antipati terhadap Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia (RI). Sebab adanya Pancasila ini filosfinya mampu merukunkan antarsuku, umat beragama, dan mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indoneisa (NKRI).

'Pancasila mengandung filosofi saling menghormati antar pemeluk beragama etnis dan lain sebagainya yang ada di Indoensia. Agar bangsa Indonesia hidup damai dan rukun tanpa permusuhan,'' jelas KH Abdushomad Buchori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, merespons ajaran KH Achmad Munib warga Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura yang mengajarkan anti terhadap Pancasila Rabu (6/1)
Terkait dengan Pancasila itu sendiri MUI se-Indonesia pada tahun 2006 sudah melakukan kesepakatan di Pondok Pesantren (ponpes) Gontor bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu final atau harga mati.

''Yakni pancasila sebagai dasar negara. Tetapi pancasila harus dipertahanakan yg benar. Artinya tidak saling mencampur adulkan faham dan ajaran agama, nilai tertinggi dari filosofi pancasila ini masyarakat Indoensia yang bermacam-macam suku dan agama ini ketemu,'' tegasnya

Dikhawatirkan, jika ajaran anti Pancasila itu terus dikembangkan akan terjadi benturan keras antar masyarakat, yang akan menimbulkan pertentangan dan mengakibatkan perpecahan. Sebab meski Indonesia adalah mayoritas berpenduduk muslim tetapi bukan negara Islam

''Ajaran anti Pancasila itu harus dihentikan. Karena Pancasila, NKRI adalah harga mati sesuai kesepakatan MUI se-Indoensia di Gontor tahun 2006 yang lalu. Islam tidak pernah mengajarkan permusuhan dengan agama maupun etnis lain. Artinya ajaran tersebut banyak madhorotnya sehingga harus dihentikan,'' ungkapnya

Disebutkan, Kiai Munib--panggilan KH Achmad Munib--menilai penerapan hukum dengan Pancasila dinilai bertentangan dengan syariat Islam. Sehingga bila tidak menggunakan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari dikategorikan orang kafir.

Tetapi setelah ajaranya tersebut mencuat di media, kiai yang sudah mempunyai 13 cucu ini sulit dihubungi dan memilih berdiam diri di dalam kamar khusus. Bahkan, kiai ini juga melarang semua orang masuk ke areal rumahnya yang dikelilingi tembok setinggi 2 meter. Dan tulisan 'Anti Pancasila Kewajiban Kita Umat Islam' dipajang di pintu teras masuk rumah yang kondisinya digembok rapat dengan huruf kaligrafi berwarna biru yang dikelilingi Ayat Kursi. /republika ( Sumber Warta Islam Klik Tautan berikut : http://www.wartaislam.com/2010/01/mui-umat-islam-wajib-mengamalkan.html ).
K.H Abdushomad Buchori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar