Sabtu, 29 Oktober 2011

Sumpah Pemuda


Sumpah Pemuda merupakan bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario, sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.


SOEMPAH PEMOEDA
Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928

Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 27 - 28 Oktober 1928 1928.
Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Peserta :
  1. Abdul Muthalib Sangadji
  2. Purnama Wulan
  3. Abdul Rachman
  4. Raden Soeharto
  5. Abu Hanifah
  6. Raden Soekamso
  7. Adnan Kapau Gani
  8. Ramelan
  9. Amir (Dienaren van Indie)
  10. Saerun (Keng Po)
  11. Anta Permana
  12. Sahardjo
  13. Anwari
  14. Sarbini
  15. Arnold Manonutu
  16. Sarmidi Mangunsarkoro
  17. Assaat
  18. Sartono
  19. Bahder Djohan
  20. S.M. Kartosoewirjo
  21. Dali
  22. Setiawan
  23. Darsa
  24. Sigit (Indonesische Studieclub)
  25. Dien Pantouw
  26. Siti Sundari
  27. Djuanda
  28. Sjahpuddin Latif
  29. Dr.Pijper
  30. Sjahrial (Adviseur voor inlandsch Zaken)
  31. Emma Puradiredja
  32. Soejono Djoenoed Poeponegoro
  33. Halim
  34. R.M. Djoko Marsaid
  35. Hamami
  36. Soekamto
  37. Jo Tumbuhan
  38. Soekmono
  39. Joesoepadi
  40. Soekowati (Volksraad)
  41. Jos Masdani
  42. Soemanang
  43. Kadir
  44. Soemarto
  45. Karto Menggolo
  46. Soenario (PAPI & INPO)
  47. Kasman Singodimedjo
  48. Soerjadi
  49. Koentjoro Poerbopranoto
  50. Soewadji Prawirohardjo
  51. Martakusuma
  52. Soewirjo
  53. Masmoen Rasid
  54. Soeworo
  55. Mohammad Ali Hanafiah
  56. Suhara
  57. Mohammad Nazif
  58. Sujono (Volksraad)
  59. Mohammad Roem
  60. Sulaeman
  61. Mohammad Tabrani
  62. Suwarni
  63. Mohammad Tamzil
  64. Tjahija
  65. Muhidin (Pasundan)
  66. Van der Plaas (Pemerintah Belanda)
  67. Mukarno
  68. Wilopo
  69. Muwardi
  70. Wage Rudolf Soepratman
  71. Nona Tumbel
Catatan :
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.
  1. Teks Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 bertempat
    di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah
    Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie
    Kong Liong.
  2. 2. Golongan Timur Asing Tionghoa yang turut hadir sebagai peninjau
    Kongres Pemuda pada waktu pembacaan teks Sumpah Pemuda ada 4 (empat) orang
    yaitu :
    a. Kwee Thiam Hong
    b. Oey Kay Siang
    c. John Lauw Tjoan Hok
    d. Tjio Djien kwie

Kongres Pemuda Indonesia

Kongres Pemuda kedua

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein (sekarang Lapangan Banteng). Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan
Rapat kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Pada rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106, Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Sebelum kongres ditutup diperdengarkan lagu "Indonesia Raya" karya Wage Rudolf Supratman yang dimainkan dengan biola saja tanpa syair, atas saran Sugondo kepada Supratman. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan itu diucapkan sebagai Sumpah Setia.

Peserta

Para peserta Kongres Pemuda II ini berasal dari berbagai wakil organisasi pemuda yang ada pada waktu itu, seperti Jong Java, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Sekar Rukun, PPPI, Pemuda Kaum Betawi, dll. Di antara mereka hadir pula beberapa orang pemuda Tionghoa sebagai pengamat, yaitu Oey Kay Siang, John Lauw Tjoan Hok dan Tjio Djien Kwie namun sampai saat ini tidak diketahui latar belakang organisasi yang mengutus mereka. Sementara Kwee Thiam Hiong hadir sebagai seorang wakil dari Jong Sumatranen Bond. Diprakarsai oleh AR Baswedan pemuda keturunan arab di Indonesia mengadakan kongres di Semarang dan mengumandangkan Sumpah Pemuda Keturunan Arab.

Sumpah Pemuda Keturunan Arab

Sumpah Pemuda Keturunan Arab adalah sumpah yang dilakukan oleh pemuda-pemuda peranakan Arab di Nusantara yang dilakukan pada tahun 1934. Pada tanggal 4-5 Oktober 1934, para pemuda keturunan Arab di Nusantara melakukan kongres di Semarang. Dalam kongres ini mereka bersepakat untuk mengakui Indonesia sebagai tanah air mereka, karena sebelumnya kalangan keturunan Arab berangapan bahwa tanah air mereka adalah negeri-negeri Arab dan senantiasa berorientasi ke Arab. Kongres pemuda keturunan Arab ini jarang diketahui masyarakat karena tidak diajarkan dalam mata pelajaran sejarah di Indonesia. Padahal, sumpah pemuda keturunan arab ini memiliki konsekuensi yang besar bagi diri mereka sebagai keturunan arab dan bagi dukungan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.

Latar belakang

Pemerintah Kolonial Belanda membagi 3 strata masyarakat di Nusantara. Kelas paling atas adalah warga kulit putih (Eropa, Amerika, Jepang dll), kelas dua warga Timur Asing (Arab, India, Cina dll) dan kelas tiga adalah pribumi Indonesia. Orang-orang Arab yang hijrah ke Indonesia mayoritas berasal dari Hadramauth, Yaman Selatan. Orang-orang arab yang datang ke Nusantara itu seluruhnya laki-laki dan karena kendala jarak serta karena tradisi arab (wanita tidak ikut bepergian) maka mereka datang tanpa membawa istri atau saudara wanita. Orang-orang arab itu menikah dengan wanita pribumi. Jika orang Eropa menyebut pribumi dengan istilah inlander (bangsa kuli) keturunan Arab menyebut pribumi dengan istilah ahwal, yang artinya saudara ibu. Sebab memang seluruh keturunan Arab pasti ibunya pribumi.
Pada 1 Agustus 1934, Harian Matahari Semarang memuat tulisan AR Baswedan tentang orang-orang Arab. AR Baswedan adalah peranakan Arab asal Ampel Surabaya. Dalam artikel itu terpampang foto AR Baswedan mengenakan blangkon. Dia mengajak keturunan Arab, seperti dirinya sendiri, menganut asas kewarganegaraan ius soli: di mana saya lahir, di situlah tanah airku. Artikel yang berjudul “Peranakan Arab dan Totoknya” berisi anjuran tentang pengakuan Indonesia sebagai tanah air. Artikel itu juga memuat penjelasan Baswedan tentang bagaimana sikap nasionalisme yang dianjurkan pada kaumnya. Pokok-pokok pikiran itu antara lainb Tanah air Arab peranakan adalah Indonesia; Kultur Arab peranakan adalah kultur Indonesia – Islam; Arab peranakan wajib bekerja untuk tanah air dan masyarakat Indonesia; Perlu didirikan organisasi politik khusus untuk Arab peranakan; Hindari hal-hal yang dapat menimbulkan perselisihan dalam masyarakat Arab; Jauhi kehidupan menyendiri dan sesuaikan dengan keadaan zaman dan masyarakat Indonesia. Artikel AR Baswedan ini dipilih oleh Majalah Tempo edisi khusus Seabad kebangkitan Nasional (Mei 2008) sebagai salah satu dari 100 tulisan paling berpengaruh dalam sejarah bangsa Indonesia.
Artikel yang menggemparkan itu ditulis AR Baswedan saat dia baru berusia 26 tahun. Karena artikel itu, warga keturunan Arab sempat berang padanya karena memunculkan gagasan merendahkan diri di mata orang-orang Arab di masa itu. Bukan hanya itu, melalui harian Matahari AR Baswedan secara rutin melontarkan pemikiran-pemikiran tentang pentingnya integrasi, persatuan orang Arab di Indonesia, untuk bersama-sama bangsa Indonesia yang lain memperjuangkan kemerdekaan bagi Indonesia. Timbulnya ide mendirikan Partai Arab Indonesia berkaitan erat dengan pengajuan prinsip tanah air Indonesia bagi kaum peranakan Arab. Ide mendirikan Partai Arab Indonesia dengan pengakuannya tentang tanah air bagi peranakan Arab dicetuskan dan dikembangkan serta juga diperjuangkan. AR Baswedan juga aktif menyerukan pada orang-orang keturunan Arab agar bersatu membantu perjuangan Indonesia. Untuk itu, AR Baswedan berkeliling ke berbagai kota untuk berpidato dan menyebarkan pandangannya pada kalangan keturunan Arab.

Konferensi Pemuda Keturunan Arab

Pada 4-5 Oktober 1934 para pemuda keturunan Arab dari berbagai kota di Nusantara berkumpul di Semarang. Pada waktu itu masyarakat Arab seluruh Indonesia gempar karena adanya Konferensi Peranakan Arab di Semarang ini. Dalam konferensi PAI di Semarang AR Baswedan pertama-tama mengajukan pertanyaan di mana tanah airnya. Para pemuda yang menghadiri kongres itu mempunyai cita-cita bahwa bangsa Arab Indonesia harus disatukan untuk kemudian berintegrasi penuh ke dalam bangsa Indonesia. Dalam konferensi itu para pemuda Indonesia keturunan Arab membuat sumpah: "Tanah Air kami satu, Indonesia. Dan keturunan Arab harus meninggalkan kehidupan yang menyendiri (isolasi)”. Sumpah ini dikenal dengan Sumpah [Pemuda] Indonesia Keturunan Arab.
Menurut AR Baswedan persatuan adalah modal utama bagi Arab peranakan untuk kemudian bersama-sama kaum pergerakan nasional bersatu melawan penjajah. Sebelumnya kongres itu seluruh keturunan Arab -biarpun mereka yang cerdas dan terkemuka- tidak ada yang mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Mereka berpendapat bahwa tanah airnya adalah di negeri Arab bukan Indonesia. AR Baswedan menjadi pelopor bangkitnya nasionalisme kaum Arab yang awalnya enggan mengakui Indonesia sebagai tanah air. Sejak 4 Oktober 1934 itu keturunan Arab bersatu bersama pergerakan nasional dan meninggalkan identitas ke-Araban, lalu berubah identitas dari semangat kearaban menjadi semangat keIndonesiaan.
Sebuah pengakuan yang jelas bagi keturunan Arab bahwa tanah airnya adalah Indonesia. Ketegasan ini pada awalnya banyak yang menentang. Namun perlahan seruan Kongres ini menggema. Banyak peranakan Arab yang mendukung dan mengikuti pergerakan dan gagasan ini. Gagasan sangat berjasa melahirkan kesadaran Indonesia sebagai tanah air bagi orang Arab. Peranakan Arab pada akhirnya diakui sebagai saudara setanah air. Sejarah mencatat pendirian PAI ini selanjutnya memberi efek besar bagi komunitas Arab di Indonesia. Banyak tokoh-tokohnya ikut berjuang saat itu duduk dalam pemerintahan dan aktif dalam masyarakat Indonesia. Anak dan keturunannya di masa sekarang juga tidak sedikit yang berkiprah sebagai tokoh nasional.

Isi sumpah

Sumpah Pemuda Keturunan Arab memiliki 3 butir pernyataan yaitu:
  1. Tanah Air Peranakan Arab adalah Indonesia.
  2. Peranakan Arab harus meninggalkan kehidupan menyendiri (mengisolasi diri)
  3. Peranakan Arab memenuhi kewajibannya terhadap tanah-air dan bangsa Indonesia.

Tokoh-tokoh

Sumpah Pemuda Keturunan Arab ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pemuda keturunan Arab. Hasil konferensi itu adalah dibentuknya Persatuan Arab Indonesia yang kemudian menjadi Partai Arab Indonesia. Dalam konferensi itu disepakati pengurusan PAI sebagai berikut: AR Baswedan (Ketua), Nuh Alkaf (Penulis I), Salim Maskati (Penulis II), Segaf Assegaf (Bendahara), Abdurrahim Argubi (Komisaris). Tokoh PAI lainnya adalah Hamid Algadri, Ahmad Bahaswan, HMA Alatas, HA Jailani, Hasan Argubi, Hasan Bahmid, A. Bayasut, Syechan Shahab, Husin Bafagih, Ali Assegaf, Ali Basyaib, dll.

Sumber :
http://sumpahpemuda.org/
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
http://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda_Keturunan_Arab

Sabtu, 15 Oktober 2011

PERANG 10 NOVEMBER 1945 DAN PERAN RESOLUSI JIHAD


Latar Belakang
Bung Tomo
Peristiwa 10 November 1945 merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi berdirinya bangsa Indonesia. Momentum tersebut dapat dilihat bagaimana semangat nasionalisme mendapatkan makna yang cukup mendalam dalam paradigma agama, nasionalisme Indonesia bukanlah dipahami sebagai faham dan ideologi yang berada di luar wilayah agama (Islam) namun menjadi sebuah bagian dari kewajiban beragama yang harus diperjuangkan. Kerangka pemikiran tersebut merupakan dasar bagi seluruh umat beragama terutama Islam dalam menjaga Pancasila dan UUD ’45.
Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan 17 Agustus 1945 merupakan tantangan Sekutu yang saat itu berkuasa setelah Jepang menyerah, datang dengan diboncengi Belanda dengan tujuan mengambil alih kekuasaan Indonesia yang dianggap wilayah jajahan Jepang yang secara otomatis dikuasai oleh Sekutu sebagai pemenang perang. Pasukan sekutu mendarat di Jakarta pada September 1945 dibawah pimpinan Let.Jend Sir Philip Christison dengan kekuatan 3 divisi: Divisi May.Jend Hawthorn menguasai Jawa Barat, Divisi May.Jend Mansergh menguasai Jawa Timur dan Divisi May.Jend -Chambers menguasai Sumatera, Adapun Brig. Jend A.W.S.Mallaby yang mendarat di Surabaya merupakan bagian pimpinan Mayjen D.C Hawthorn. Ketiga divisi itu bertugas mengambil alih kekuasaan Indonesia dari Jepang. Pada 25 Oktober 1945, 6.000 tentara Inggris tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dipimpin Brigadir Jenderal Mallaby.




Surabaya merupakan kota Industri terbesar saat itu, kota pelabuhan tersebut merupakan pusat pergerakan dan berkumpulnya santri Nahdlatul Ulama (NU). Di kota ini juga para pemuda pesantren yang dekat dengan para kiai membentuk perkumpulan yang bernama Syubbanul Wathon, Pemuda Tanah Air. Kelak setelah NU berdiri organisasi para pemuda pesantren ini berganti nama menjadi Ansor Nahdlatoel Oelama (ANO) dan menyatu dalam  pasukan Hizbullah di bawah komando para kiai yang berada di garda depan perjuangan.
Perobekan Bendera
Para pemuda Surabaya, selain taat beragama terkenal radikal dalam menghadapi Belanda, saat mendengar rencana kedatangan Belanda dan Sekutu dengan persenjataan modernnya berbagai organisasi pemuda yang sebelumnya terpencar kemudian bersatu. Kekerasan awal kali terjadi pada 19 September 1945, ketika dikibarkan bendera Belanda di Hotel Yamato (Sekarang Hotel Majapahit). Para pemuda Surabaya yang mudah terbakar darahnya kemudian merobek warna biru bendera Belanda dan berkibarlah Sang Merah Putih. Sehari setelah peristiwa perobekan bendera itu terjadi arak-arakan bergerak keliling kota tanpa menghiraukan peringatan tentara Jepang yang melarang membawa bambu runcing dan senjata lainnya.


Pertemuan Soekarno dan K.H Hasyim Asyari
K.H Hasyim Asy'ari
Mendekati kedatangan Sekutu dan Belanda di Surabaya, Presiden Soekarno menemui K.H Hasyim Asy’ari. Dalam pertemuan bersejarah di Pondok Pesantren Tebu Ireng, kedua pemimpin tersebut membahas situasi politik terkait kedatangan Pasukan Sekutu dibawah Komando Inggris. “Kiai, dipundi Inggris datang niku (dalam bahasa jawa artinya: Kiai, bagaimana tentang kedatangan Inggris itu?), gimana umat Islam menyikapinya? “tanya Soekarno. Mendapat pertanyaan tersebut, Hasyim Asy’ari menjawab dengan tegas. “Lho Bung, umat Islam jihad fisabilillah untuk NKRI, ini Perintah Perang!” menjawab sekaligus bersedia memenuhi permintaan bantuan Soekarno menghadapi ancaman pasukan Sekutu. Soekarno meminta Hasyim Asy’ari dan warga pesantren untuk tidak segan-segan dalam bertempur.

Kiai Wahab Chasbullah
Hasyim Asy’ari kemudian memanggil Kiai Wahab Chasbullah, Kiai Bisri Syamsuri dan para kiai lainnya untuk mengumpulkan para kiai se-Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya untuk segera mengadakan rapat darurat, dipimpin Kiai Wahab Chasbullah. Pada 23 Oktober, Hasyim Asy’ari mendeklarasikan seruan jihad fi sabilillah yang terkenal dengan istilah Resolusi Jihad. Segera setelah itu, pesantren-pesantren di Jawa dan Madura menjadi markas pasukan non regular Hizbullah dan Sabilillah dan tinggal menunggu komando. Pengajian-pengajian telah berubah menjadi pelatihan menggunakan senjata. Pada kondisi ini pesantren-pesantren didatangi para pejuang dari berbagai kalangan untuk meminta kesaktian para kiai untuk menghadapi pasukan Belanda dan Sekutu dengan persenjataan beratnya. Ribuan kiai dan santri dari Jawa dan Madura mulai bergerak ke Surabaya.
Soekarno menemui K.H Hasyim Asy’ari karena pengaruhnya yang sangat besar di kalangan umat Islam. Selain itu, pasukan PETA yang terbentuk saat itu semua komandan batalyonnya adalah ulama, diantaranya Panglima Divisi Suropati yaitu Kiai Imam Sujai, Divisi Ranggalawe Panglimanya Jatikusumo, di Jawa Barat komandan resimennya Kiai Haji Noor Ali. Pilihan Soekarno menemui K.H Hasyim Asy’ari tepat, karena mampu menggerakkan umat Islam saat itu. Dampak perangnya pun luar biasa, pertempuran Surabaya bagaikan neraka bagi pasukan Sekutu. Orang bisa mati-matian berperang karena perintah jihad tadi. Sehingga, hari Pahlawan 10 November tidak bisa dilepaskan dari Resolusi Jihad NU.


Resolusi Jihad
Seruan jihad melawan sekutu yang dikeluarkan Hasyim Asy’ari dikenal sebagai Resolusi Jihad, yaitu perintah untuk segera meneriakkan perang suci melawan penjajah yang ingin berkuasa kembali, dan disambut rakyat dengan semangat berapi-api. Meletuslah peristiwa 10 November. Para kiai dan pendekar tua membentuk barisan pasukan non reguler Sabilillah yang dikomandani oleh KH. Maskur. Para santri dan pemuda berjuang dalam barisan pasukan Hisbullah yang dipimpin oleh H. Zainul Arifin. Sementara para kiai sepuh berada di barisan Mujahidin dipimpin oleh KH. Wahab Hasbullah. Disamping itu, Hasyim Asy’ari meminta Bung Tomo supaya teriak Allahu Akbar.!!” untuk menggerakkan para pemuda, jasa utama Bung Tomo saat itu sebagai orator perang.
Ada tiga poin penting dalam Resolusi Jihad itu. Pertama, setiap muslim baik tua dan muda, miskin sekalipun wajib memerangi orang kafir yang merintangi kemerdekaan Indonesia. Kedua, pejuang yang mati dalam perang kemerdekaan layak disebut syuhada. Ketiga, warga Indonesia yang memihak penjajah dianggap sebagai pemecah belah persatuan nasional, maka harus dihukum mati. Jadi, umat Islam wajib hukumnya membela tanah air. Bahkan, haram hukumnya untuk mundur. Berikut ini kutipan resolusi jihad tersebut; 
  1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan;
  2. RI sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong;
  3. Musuh RI ialah Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan tentara Sekutu;
  4. Umat Islam harus mengangkat senjata melawan Belanda dan tentara Sekutu yang ingin menjajah Indonesia kembali; dan
  5. Perang suci wajib bagi setiap muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer, bantuan material bagi yang berada di luar radius tersebut
pidato Bung Tomo
Fatwa jihad tersebut kemudian digelorakan Bung Tomo lewat radio untuk membakar semangat, ribuan kiai dan santri dari berbagai daerah segera menuju Surabaya. Fatwa K.H Hasyim Asy’ari ditulis 17 September 1945 kemudian dijadikan keputusan NU pada 22 November dan diperkuat pada muktamar ke-16 di Purwekorto, 26-29 Maret 1946. Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa “…tidak akan tercapai kemuliaan Islam dan kebangkitan syariatnya di dalam negeri-negeri jajahan,” tegasnya. Atau dalam bahasa lain, syariat Islam tidak akan bisa dilaksanakan di negeri yang terjajah.


Tewas Jenderal Sekutu 
Mallaby dan pasukannya berada dalam posisi sulit, setiap gerakannya menjadi pusat perhatian warga yang tampak semakin gelisah. Awalnya, mereka disambut baik karena bertugas mengungsikan tentara Jepang. Namun keadaan berubah, ketika warga menyaksikan kotak senjata yang jatuh berantakan di rel kereta api berisi senjata api yang sebelumnya mengaku bahwa kotak-kotak itu berisi bahan makanan. Pada 27 Oktober, ketika selebaran disebarkan dari udara berisi perintah agar rakyat Indonesia segera menyerahkan senjata apa pun dalam tempo 48 jam segera memicu kemarahan.
Pertempuran besar tak terhindarkan antara 6 ribu pasukan Inggris dengan 120 ribu pemuda Indonesia yang terdiri dari para santri dan tentara. Akibat kalah jumlah, Mallaby meminta bantuan Hawthorn agar pihak Indonesia menghetikan pertempuran. Hawthorn meminta Soekarno agar mau membujuk panglima-panglimanya di Surabaya menghentikan pertempuran. Terjepitnya pasukan sekutu itu digambarkan dalam buku Donnison “The Fighting Cock” sebagai “Narrowly escape complete destraction” alias hampir musnah seluruhnya”, kalau tidak dihentikan Soekarno-Hatta dan Amir Syarifuddin.
Brig.Jen Mallaby
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Muhammad Hatta pun akhirnya datang dari Jakarta untuk berunding dengan Mallaby. Pertempuran agak mereda. Namun tidak lama setelah rombongan Sukarno kembali ke Jakarta, pada 30 Oktober pukul 17.00, pertempuran kembali berlangsung. Tempat terakhir yang digempur adalah Gedung Bank Internatio di Jembatan Merah yang masih dikuasai Inggris. Mallaby menjadi sasaran utama. Dia ditusuk dengan bayonet dan bambu runcing oleh para pemuda yang tidak tahan lagi melihat penjajah kembali berkeliaran. Para pengawalnya lari tunggang langkang. Mallabi tewas.
Panglima AFNEI Letjen Philip Sir Christison mengirim pasukan Divisi ke-5 dibawah Komando May.Jen E.C Mansergh, jenderal yang terkenal karena kemenangannya dalam Perang Dunia II di Afrika saat melawan Jenderal Rommel. Mansergh membawa 15 ribu tentara, dibantu 6 ribu personel brigade 45 The Fighting Cock dengan persenjataan serba canggih, termasuk menggunakan tank Sherman, 25 ponders, 37 howitser, kapal Perang HMS Sussex dibantu 4 kapal perang destroyer, dan 12 kapal terbang jenis Mosquito.
Dengan mesin pembunuhnya itu, Mansergh mengultimatum rakyat Surabaya untuk bertekuk lutut alias menyerah, yang berarti mengakui Indonesia belum merdeka. Ultimatum Sekutu itu pun tak digubris sehingga terjadilah pertempuran 10 November 1945 dengan korban yang tidak sedikit.. Semangat dan tekad untuk merdeka itu merupakan semangat yang dipupuk melalui Resolusi Jihad NU yang digagas para ulama NU Surabaya. Dampak perlawanan tersebut tidak pernah terpikir oleh Sekutu yang mengultimatum agar seluruh pemuda dan pasukan bersenjata bertekuk lutut. Tapi yang terjadi justru sebaliknya.
bersenjata bambu runcing
Perlawanan Indonesia berlangsung dalam 2 tahap, pertama pengorbanan diri secara fanatik dengan orang-orang yang hanya bersenjatakan pisau-pisau belati menyerang tank-tank Sherman kemudian dengan cara yang lebih terorganisir dan lebih efektif, mengikuti dengan cermat buku-buku petunjuk militer Jepang. Pertempuran berlangsung dengan ganas selama tiga minggu. Akhir November 1945 seluruh kota telah jatuh ke tangan sekutu, namun semangat perlawanan oleh para pejuang Indonesia yang masih hidup tak bisa dipadamkan. Para santri, dan tentara mengikuti ribuan pengungsi yang melarikan diri meninggalkan Surabaya dan kemudian mereka membuat garis pertahanan baru mulai dari Mojokerto di Barat hingga ke arah Sidoarjo di Timur. Beberapa versi menyebut, korban dari RI mencapai 20 ribu bahkan ada yang menyebut 30 ribu jiwa.

laskar hizbullah
Sedemikian dahsyat perlawanan umat Islam, para kiai pesantren berada di medan pertempuran menghadapi tank, pesawat tempur, dan peluru-peluru mematikan. Di sudut pertempuran, salah seorang komandan pasukan India Zia-ul-Haq yang belakangan menjadi Presiden Republik Islam Pakistan tertegun melihat para kiai dan santri sedang bertakbir dan berdoa sambil mengacungkan senjata. Ia tidak tahan menyaksikannya kemudian menjauhi medan perang, keputusan tersebut segera menyebabkan pasukan Inggris kocar-kacir. Sejak awal, sebagian besar pasukan Inggris merupakan serdadu India. Semangat nasionalisme Indonesia yang semakin meningkat disertai tuntutan untuk tidak menindas perjuangan sesama bangsa Asia telah muncul sehingga para serdadu India bertempur setengah hati. Selain itu, peringatan dari Gubernur Inggris di tanah jajahan India akan mengerahkan semakin banyak pasukan-pasukan India untuk menyerang Indonesia sedangkan keadaan di India sendiri semakin gawat.
Perang terus berkecamuk, jihad terus berlangsung. Belanda yang sebelumnya membonceng tentara Sekutu terus melancarkan agresi-agresi militernya. Pihak Inggris sebenarnya tidak senang dengan cara-cara yang ditempuh oleh Belanda. Pada Desember 1945, pemerintah Inggris mendesak Belanda mengambil sikap yang lebih luwes terhadap RI. Pada 1946 diplomat Inggris, Sir Archibald Clark Kerr mengusahakan tercapainya persetujuan Linggarjati antara RI dengan Belanda. Persetujuan ditandatangani namun Belanda melanggar dengan melancarkan agresi militer. Menjelang akhir 1946, komando Inggris di Asia Tenggara dibubarkan, sejak itu peran asing yang kemudian terlibat menggantikan Inggris adalah Amerika Serikat.


sumber : http://rumahgurubangsa.blogspot.com/2011/06/perang-10-november-1945-dan-peran.html

Selasa, 04 Oktober 2011

Membicarakan Marhaenisme Dan Relevansinya Untuk Situasi Sekarang

Oleh : Rudi Hartono Soekarno
Di bulan September 1958, Bung Karno telah menjawab klaim marhaenis di kalangan para pendukungnya. Dalam pidatonya di istana negara itu, Bung Karno mengatakan bahwa marhaenisme adalah marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia.
Pidato itu adalah sebuah penegasan, setidaknya kepada kader-kader marhaen yang masih komunisto-phobia, bahwa marhaenisme adalah marxisme. Segera setelah itu, muncul penentangan dari dalam kubu Partai Nasionalis Indonesia (PNI) sendiri, terutama dari kubu Ketua Umum PNI, Osa Maliki. Kata Osa Maliki, “Marhaenisme berlawanan dengan Marxisme”.
Tetapi Soekarno tidak hanya sekali mengatakan bahwa Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Itu dikatakannya berkali-kali, bahkan semakin diperlengkap dan disistematisir. Misalnya, pada tahun 1936 ketika berpidato di hadapan Front Marhaenis, Bung Karno mengatakan bahwa untuk memahami Marhaenisme, maka kita harus menguasai dua pengetahuan: (1) pengetahuan tentang situasi dan kondisi Indonesia, dan (2) pengetahuan tentang marxisme.
Soekarno mengakui bahwa dirinya sangat dipengaruhi oleh ajaran Karl Marx, terutama tentang materialisme-historisnya. Dan, pada saat itu, Soekarno jelas-jelas menyebut Marhaenisme sebagai penerapan materialis-historisnya Karl Marx dalam kekhususan masyarakat Indonesia.
Dalam Dictionary of the Modern Politics of South-East Asia (1995), karya Michael Laifer, disebutkan bahwa marhaenisme adalah salah satu varian dari marxisme. Mungkin bisa disejajarkan dengan Maoisme, José Carlos Mariátegui, Sosial demokrat, Leninisme, dan lain sebagainya.
>>>
Bung Karno mulai mengelaborasi gagasan-gagasan yang membentuk marhaenisme pada tahun 1920-an. Untuk mengerti gagasan-gagasan tersebut, tentu kita kita harus melihat kembali konteks saat itu. Pada saat itu, ada tiga gagasan besar yang mempengaruhi gerakan pembebasan nasional Indonesia: marxisme, nasionalisme dari bangsa tertindas, dan Islamisme yang anti-kolonial.
Sejarahwan Soviet yang juga penulis Biografi Soekarno, Kapitsa MS dan Maletin NP, menyebut gagasan Marhaenisme Soekarno itu sebagai ajaran yang eklektis, yang secara keseluruhan mengandung sifat-sifat subjektif dan idealis.
Alasannya, kata kedua sejarahwan Soviet itu, karena Soekarno mencampurkan ke dalam ajaran marhaenisme itu beberapa ajaran2 sosialisme borjuis kecil, khususnya sosialisme islam dan ide-ide tradisional, yang sejalan dengan gagasannya tentang demokrasi dan anti-imperalisme.
Pada awalnya, Soekarno agak berhati-hati dengan materialisme, karena anggapannya materialisme itu anti-tuhan. Tetapi, setelah beberapa saat kemudian, Soekarno sudah membedakan antara meterialisme-historis Marx dan materialism-nya Feurbach. “Materialisme itu adalah macam-macam, ada yang anti Tuhan, tetapi bukan Historis Materialisme. Yang anti Tuhan itu materialisme lain, misalnya materialisme-nya Feuerbach: Filosofis Materialisme, Wijsgerig Materialisme,” kata Soekarno.
Kata ”Marhaen” sendiri merujuk kepada nama seorang petani kecil yang ditemui Soekarno. Marhaenisme, jika kita lihat dari urian Bung Karno di tulisan ”Marhaen dan Proletar”, adalah sebuah analisa terhadap klas-klas sosial dalam relasi produksi mayarakat Indonesia.
Kenapa menggunakan istilah Marhaen, bukan proletar? Karena, menurut Soekarno, keadaan eropa tidak sama dengan keadaan di Indonesia. Di Eropa, kapitalisme yang berkembang adalah ’kepabrikan’, sedangkan di Indonesia adalah pertanian; di eropa kapitalisme bersifat zuivere industrie (murni industri), sedangkan di Indonesia 75% bersifat onderming gula, onderneming teh, onderneming tembakau, onderneming karet, onderneming kina, dan lain sebagainya.
Soekarno lalu menyimpulkan:
    ”Bahwa di sana kapitalisme itu terutama sekali kaum proletar 100%, sedangkan di sini terutama sekali menghasilkan kaum tani melarat yang papa dan sengsara? Bahwa di sana memang benar mati-hidupnya kapitalisme itu ada di genggaman kaum proletar, tetapi di sini sebagian besar ada di dalam genggaman kaum tani? Bahwa dus sepantasnya di sana kaum proletar menjadi ”pembawa panji-panji”, tetapi di sini belum tentu harus juga begitu?”
Ada yang mengatakan, Soekarno seorang eklektik karena mengutamakan borjuis kecil dalam revolusinya. Saya rasa tidak begitu. Soekarno, dalam tulisan ’Marhaen dan Proletar”, memberikan penghargaan kepada kaum buruh sebagai—meminjam istilah Soekarno: ”menjadi pemanggul panji-panji revolusi sosial”.
Ia dengan terang membedakan antara karakter klas kaum tani dan kaum buruh. Menurutnya, kaum tani umumnya masih hidup satu kaki di dalam ideologi feodalisme, hidup dalam angan-angan mistik yang melayang-layang di atas awang-awang, dengan pergaulan hidup dan cara produksi yang masih kuno. Sedangkan Proletar, di mata Soekarno, sudah mengenal pabrik, mesin, listrik dan cara produksi kapitalisme. ”Mereka langsung menggenggam hidup-matinya kapitalisme di dalam tangan mereka, lebih direct mempunyai gevechtswaarde anti-kapitalisme,” kata Soekarno.
>>>
Kenapa Marhaenisme tidak berkembang setelah Bung Karno tiada?
Sudah jelas, marhaenisme tidak bisa dipisahkan dari ajaran marxisme. Akan tetapi, ketika Soekarno menegaskan hal itu, sebagian pengikutnya di dalam PNI menyatakan penentangan keras. Padahal, seharusnya PNI inilah yang menjadi kendaraan operasional dan pengembangan ideologi Soekarno itu.
Pemisahan terhadap Marhaenisme dan Marxisme makin kentara ketika Soeharto berkuasa. Kita tahu, selepas Soeharto melakukan kudeta terhadap Soekarno, orang-orang kiri, yang tidak lain penganut marxisme atau terpengaruh marxisme, dikejar-kejar dan dibasmi dengan kejam. Orang pun lantas takut dituding penganut marxisme.
Jadi, ajaran marhaenisme pasca bung Karno adalah marhaenisme tanpa marxisme. Karena landasan teorinya dihilangkan, maka marhaenisme pun mengalami kebangkrutan sebagai teori perjuangan.
Apakah marhaenisme masih relevan untuk sekarang ini?
Menurut saya, marhaenisme, sebagai marxisme yang dipraktekkan di Indonesia, adalah sebuah teori ilmiah yang menentang dogmatisme. Soekarno tidak mau mengcopy-paste begitu saja marxisme dari Eropa untuk diterapkan di Indonesia.
Inilah pula yang dilakukan oleh Lenin dalam konteks Rusia, Mao dalam situasi Tiongkok, atau José Carlos Mariátegui di Peru.
Dengan penentangan yang kuat terhadap dogmatisme, maka marhaenisme semestinya bisa berkembang menjadi teori perjuangan yang canggih dan sesuai dengan nafas perkembangan jaman.
Sebagaimana marxisme sebagai the guiding theory untuk menjalankan perjuangan, maka Marhaenispun adalah the guiding theory untuk perjuangan rakyat Indonesia. Soekarno sendiri berkata:
    ” Jangan sekali lagi engkau terima Marhaenisme itu sekedar teori, tidak, Guide to action, dan engkau harus act, engkau harus berjuang dan bertindak. Saudara-saudara, tujuannya sudah jelas, tujuan kita sudah jelas, yaitu masyarakat adil dan makmur didalam Indonesia merdeka yang merdeka betul. Kerangka Revolusi yang ketiga : Indonesia merdeka, berbentuk negara Republik Indonesia, kesatuan, berwilayah kekuasaan dari Sabang sampai ke Merauke. Itu harus kita laksanakan dengan action, dengan action, dengan perbuatan, dengan amal. Masyarakat yang adil dan makmur, masyarakat Sosialisme Indonesia, –aku selalu berkata, tanpa exploitation de l’homme par l’homme.”
Juga, karena penekanan marhaenisme pada ”pemilik produksi kecil”, maka ia menjadi sangat relavan untuk menjawab kekhususan karakter kapitalisme Indonesia dalam alam neoliberal saat ini. Perkembangan ini ditandai dengan melonjaknya sektor informal akibat de-industrialisasi. Sekarang ini pertumbuhan sektor informal yang sekarang ini mencapai 70% dari angkatan kerja. Ini meliputi keseluruhan sektor perdagangan kecil (asongan, PKL, calo, dll), Industri pengolahan kecil (industri rumah tangga, kerajinan, dan lain-lain), dan pertanian (petani menengah, miskin, dan gurem).
Saya sendiri berkesimpulan, bahwa sangat sulit berbicara gerakan perubahan atau semacam revolusi di Indonesia tanpa memperhitungkan peranan “pemilik produksi kecil” ini.


http://berdikarionline.com/opini/20110808/membicarakan-marhaenisme-dan-relevansinya-untuk-situasi-sekarang.html

Jumat, 30 September 2011

Perjuangan Bangsa Indonesia untuk Merebut Irian Barat

Saat membaca judul materi di atas, kalian tentu bertanya mengapa bangsa Indonesia berjuang untuk merebut Irian Barat? Apakah yang terjadi dengan Irian Barat? Agar pertanyaan di atas dapat terjawab, kalian perlu mengingat kembali materi yang lalu mengenai isi KMB. Apa isi KMB yang menyangkut Irian Barat? Ya, Belanda akan menyerahkan Irian Barat satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Namun hingga lebih dari dua tahun Belanda belum menyerahkan Irian Barat. Berpangkal dari masalah tersebut, maka bangsa Indonesia berjuang sekuat tenaga untuk merebut kembali Irian Barat. Usaha-usaha apa saja yang ditempuh pemerintah Indonesia untuk merebut Irian Barat? Bagaimana reaksi dan keputusan rakyat Irian Barat terhadap masa depan mereka? Ikut bergabung di bawah pemerintahan RI atau tetap berada di bawah kekuasaan Belanda? Agar kalian memahaminya, ikutilah pembahasan materi berikut ini.

Latar Belakang

Pengembalian Irian Barat menjadi masalah penting bagi pemerintah Indonesia sejak tahun 1950, yaitu satu tahun setelah penandatanganan KMB. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Belanda akan menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia satu tahun setelah pengakuan kedaulatan. Keputusan tersebut tidak pernah ditepati oleh Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia berjuang dengan segala cara untuk merebut kembali Irian Barat dari tangan Belanda.

Perjuangan Pemerintah Indonesia dalam Upaya Pembebasan Irian Barat

Dalam subbab A telah dijelaskan alasan perjuangan pembebasan Irian Barat. Dalam upaya pembebasan tersebut, bangsa Indonesia menggunakan dua cara. Tahap pertama dengan cara diplomasi, baik dengan Belanda maupun dalam forum internasional. Sedang tahap kedua dengan cara konfrontasi baik konfrontasi politik, ekonomi, maupun militer. Berikut ini akan dijelaskan secara lengkap masingmasing
tahap tersebut.

Melalui Diplomasi

Sekalipun pada tanggal 17 Agustus 1950 terjadi perubahan ketatanegaraan di Indonesia dari RIS menjadi NKRI, tetapi masalah Irian Barat belum terselesaikan. Berikut ini beberapa langkah diplomasi dalam penyelesaian Irian Barat.

a. Tanggal 4 Desember 1950 diadakan konferensi Uni Indonesia Belanda. Dalam konferensi itu Indonesia mengusulkan agar Belanda menyerahkan Irian Barat secara de jure. Namun ditolak oleh Belanda.
b. Pada bulan Desember 1951 diadakan perundingan bilateral antara Indonesia dan Belanda. Perundingan ini membahas pembatalan uni dan masuknya Irian Barat ke wilayah NKRI, namun gagal.
c. Pada bulan September 1952, Indonesia mengirim nota politik tentang perundingan Indonesia Belanda mengenai Irian Barat, namun gagal.
d. Perjuangan Diplomasi Tingkat Internasional

1) Dalam Konferensi Colombo bulan April 1954, Indonesia memajukan masalah Irian Barat. Indonesia berhasil mendapat dukungan.
2) Pada tahun 1954 Indonesia mengajukan masalah Irian Barat dalam sidang PBB. Namun mengalami kegagalan karena tidak memperoleh dukungan yang kuat.
3) Dalam KAA tahun 1955 Indonesia mendapat dukungan dalam masalah Irian Barat.

Hingga tahun 1956, perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat mengalami kegagalan. Karena mengalami kegagalan dan tidak ada itikad baik dari Belanda untuk menyelesaikannya, maka pemerintah Indonesia mengambil jalan konfrontasi.

Melalui Konfrontasi

Pemerintah Indonesia secara bertahap mulai mengambil langkah yang konkrit dalam pembebasan Irian Barat. Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui konfrontasi ekonomi, politik, dan militer.

Konfrontasi Ekonomi
Sejak tahun 1957 Indonesia melancarkan aksi konfrontasi dalam upaya pembebasan Irian Barat. Jalan konfrontasi yang pertama ditempuh adalah konfrontasi bidang ekonomi. Bentuk konfrontasi ekonomi dilakukan dengan tindakan-tindakan berikut:

1) Nasionalisasi de javasche Bank menjadi Bank Indonesia tahun 1951.
2) Pemerintah Indonesia melarang maskapai penerbangan Belanda (KLM) melakukan penerbangan dan pendaratan di wilayah Indonesia.
3) Pemerintah Indonesia melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda.
4) Pemogokan buruh secara total pada perusahan-perusahaan Belanda di Indonesia yang memuncak pada tanggal 2 Desember 1957.
5) Semua perwakilan konsuler Belanda di Indonesia dihentikan mulai 5 Desember 1957 Pada saat itu juga dilakukan aksi pengambilalihan atau nasionalisasi secara sepihak terhadap perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain Netherlandsche Handel Maatscappij (NHM) menjadi Bank Dagang Negara, Bank Escompto, dan percetakan de Unie.

Tindakan Indonesia yang mengambil alih seluruh modal dan perusahaan Belanda menimbulkan kemarahan Belanda, bahkan negara-negara Barat sangat terkejut atas tindakan Indonesia tersebut. Akibatnya hubungan Indonesia-Belanda semakin tegang, bahkan PBB tidak lagi mencantumkan masalah Irian Barat dalam agenda sidangnya sejak tahun 1958.

Konfrontasi Politik
Di samping melalui konfrontasi ekonomi, pemerintah RI juga melakukan konfrontasi politik. Pada tahun 1956 secara sepihak Indonesia membatalkan hasil KMB yang dikukuhkan dalam UU No 13 tahun 1956. Kemudian untuk mengesahkan kekuasaannya atas Irian Barat, maka pada tanggal 17 Agustus 1956 pemerintah Indonesia membentuk Provinsi Irian Barat dengan ibukotanya Soa Siu. Wilayahnya meliputi wilayah yang diduduki Belanda serta daerah Tidore, Oba, Weda, Patani, dan Wasile. Gubernurnya yang pertama adalah Zainal Abidin Syah. Selanjutnya dibentuk Partai Persatuan Cenderawasih dengan tujuan untuk dapat segera menggabungkan wilayah Irian Barat ke dalam RI.


Pada tanggal 4 Januari 1958 pemerintah membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB). Tujuannya untuk mengerahkan massa dalam upaya pembebasan Irian Barat. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak ketika Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960.

Konfrontasi Militer
Untuk meningkatkan perjuangan, Dewan Pertahanan Nasional merumuskan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang dibacakan Presiden Soekarno tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta.

Berikut ini isi lengkap Trikora.


Sebagai tindak lanjut dari Trikora, pemerintah mengambil langkah-langkah berikut.
1) Membentuk Provinsi Irian Barat gaya baru dengan ibukota Kota Baru.
2) Membentuk Komando Mandala Pembebasan Irian Barat pada tanggal 13 Januari 1962. Sebagai Panglima Komando Mandala ditunjuk Mayjen Soeharto. Markasnya berada di Makasar. Berikut ini tugas Komando Mandala Pembebasan Irian Barat.
1) Merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi-operasi militer.
2) Menciptakan daerah bebas secara defacto atau mendudukkan unsur kekuasaan RI di Irian Barat.

Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka Panglima Mandala menyusun strategi Panglima Mandala. Berikut ini tahapan-tahapan dalam strategi Panglima Mandala tersebut.
1) Sampai tahun 1962, fase infiltrasi dengan memasukkan 10 kompi sekitar sasaran tertentu.
2) Awal tahun 1963, fase eksploitasi dengan mengadakan serangan terbuka terhadap induk militer lawan, dan menduduki semua pos pertahanan musuh.
3) Awal tahun 1964, fase konsolidasi dengan mendudukkan kekuasaan-kekuasaan RI secara mutlak di seluruh Irian Barat.

Pada tanggal 15 Januari 1962 terjadi peristiwa Laut Aru. Ketiga MTB yaitu MTB RI Macan Tutul, MTB RI Harimau, dan MTB Macan Kumbang diserang oleh Belanda dari laut dan udara. Ketika itu ketiga kapal sedang mengadakan patroli di Laut Aru. Komodor Yos Sudarso segera mengambil alih komando MTB Macan Tutul dan memerintahkan kedua MTB lainnya mundur untuk menyelamatkan diri. Dalam pertempuran tersebut, akhirnya MTB Macan Tutul bersama Kapten Wiratno dan Komodor Yos Sudarso terbakar dan tenggelam. Dalam rangka konfrontasi, pemerintah mengadakan operasi militer. Operasi militer yang dilaksanakan antara lain Operasi Serigala (di Sorong dan Teminabuan), Operasi Naga (di Merauke), Operasi Banteng Ketaton (di Fak-Fak dan Kaimana), dan Operasi Jaya Wijaya. Operasi yang terakhir dilaksanakan adalah Operasi Wisnumurti. Operasi ini dilaksanakan saat penyerahan Irian Barat kepada RI tanggal 1 Mei 1963. Pada tanggal yang sama Komando Mandala juga secara resmi dibubarkan.

Pelaksanaan Pepera di Irian Barat

Konfrontasi Indonesia dengan Belanda mengenai Irian Barat mendapat perhatian dunia. Badan PBB pun mulai menunjukkan perhatiannya dengan mengutus Ellsworth Bunker (seorang diplomat Amerika Serikat) untuk menengahi perselisihan antara Indonesia dan Belanda. Bunker mengajukan rencana penyelesaian Irian Barat yang terkenal dengan nama Rencana Bunker (Bunker’s Plan). Berikut ini isi Rencana Bunker.

1. Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui UNTEA.
2. Rakyat Irian Barat harus diberi kesempatan untuk menentukan pendapat, apakah ingin memisahkan diri atau tetap bersatu dengan RI.
3. Pelaksanaan penyelesaian Irian Barat selesai dalam jangka waktu dua tahun.
4. Untuk menghindari bentrokan fisik di antara pihak yang bersengketa diadakan masa peralihan di bawah pengawasan PBB selama satu tahun.

Pemerintah RI menyetujui usul tersebut, namun Belanda menolaknya. Amerika Serikat yang semula mendukung posisi Belanda, berbalik menekan Belanda agar mau berunding dengan Indonesia. Akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1962, Belanda bersedia berunding dengan Indonesia. Perundingan itu menghasilkan kesepakatan yang diberi nama Perjanjian New York.

Berikut ini isi Perjanjian New York:
1. Penghentian Permusuhan.
2. Setelah persetujuan disahkan, paling lambat 1 Oktober 1962 UNTEA menerima Irian Barat dari Belanda. Sejak saat itu, bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan bendera PBB.
3. Pasukan Indonesia tetap tinggal di Irian Barat yang berstatus di bawah UNTEA.
4. Angkatan Perang Belanda dan pegawai sipilnya berangsur-angsur dipulangkan dan harus selesai paling lambat 11 Mei 1963.
5. Bendera Indonesia mulai berkibar 31 Desember 1962 di samping bendera PBB.
6. Pemerintah RI menerima pemerintahan di Irian Barat pada tanggal 1 Mei 1963.
7. Pada tahun 1969 diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Sebagai tindak lanjut dari Persetujuan New York, Sekjen PBB menunjuk Rolsz Bennet dari Guatemala sebagai Gubernur UNTEA merangkap wakil Sekjen PBB di Irian Barat. Berdasar Persetujuan New York tahun 1962, di Irian Barat diselenggarakan “act of free choice” atau Penentuan Pendapat Rakyat (pepera). Dewan Musyawarah Pepera dengan suara bulat memutuskan bahwa Irian Barat tetap merupakan bagian dari Republik Indonesia.
 
http://warofweekly.blogspot.com/2011/04/perjuangan-bangsa-indonesia-untuk.html

Seputar Supersemar dan Kontroversinya

Surat Perintah Sebelas Maret atau Surat Perintah 11 Maret yang disingkat menjadi Supersemar adalah surat perintah yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966. Surat “sakti” ini berisi perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban/Pangkopkamtib (saat itu) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.


Isi Supersemar

Berikut adalah cuplikan Supersemar:
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

SURAT PERINTAH
I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966

II. Menimbang:
2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi.
2.2. Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat untuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja III.

Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada:
LETNAN DJENDERAL SOEHARTO,
MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT

Untuk: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi:
  1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandataris M.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi.
  2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
  3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas.

IV. Selesai.

Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/
MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO
Surat Perintah Sebelas Maret ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri naskah supersemar yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno di Istana Bogor.

Terbitnya Supersemar

Menurut versi resmi, awalnya terbitnya supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden Soekarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan yang dikenal dengan nama "Kabinet 100 menteri". Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden' Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak "pasukan liar" atau "pasukan tak dikenal" yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad di bawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.

Berdasarkan laporan tersebut, Presiden bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.

Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto (yang kemudian menjadi Presiden menggantikan Soekarno) yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit. (Sebagian kalangan menilai ketidakhadiran Soeharto dalam sidang kabinet dianggap sebagai skenario Soeharto untuk menunggu situasi. Sebab dianggap sebagai sebuah kejanggalan).

Mayor Jendral Soeharto kemudian mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Soekarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan. Menurut Jendral (purn) M Jusuf, pembicaraan dengan Presiden Soekarno hingga pukul 20.30 WIB.

Presiden Soekarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang dikenal sebagai Surat Perintah Sebelas Maret yang populer dikenal sebagai Supersemar yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Surat Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, dimana saat itu ia menerima telepon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai surat Supersemar itu tiba.

Beberapa Kontroversi tentang Supersemar

  • Menurut penuturan salah satu dari ketiga perwira tinggi AD yang akhirnya menerima surat itu, ketika mereka membaca kembali surat itu dalam perjalanan kembali ke Jakarta, salah seorang perwira tinggi yang kemudian membacanya berkomentar "Lho ini khan perpindahan kekuasaan". Tidak jelas kemudian naskah asli Supersemar karena beberapa tahun kemudian naskah asli surat ini dinyatakan hilang dan tidak jelas hilangnya surat ini oleh siapa dan dimana karena pelaku sejarah peristiwa "lahirnya Supersemar" ini sudah meninggal dunia. Belakangan, keluarga M. Jusuf mengatakan bahwa naskah Supersemar itu ada pada dokumen pribadi M. Jusuf yang disimpan dalam sebuah bank.
  • Menurut kesaksian salah satu pengawal kepresidenan di Istana Bogor, Letnan Satu (lettu) Sukardjo Wilardjito, ketika pengakuannya ditulis di berbagai media massa setelah Reformasi 1998 yang juga menandakan berakhirnya Orde Baru dan pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyatakan bahwa perwira tinggi yang hadir ke Istana Bogor pada malam hari tanggal 11 Maret 1966 pukul 01.00 dinihari waktu setempat bukan tiga perwira melainkan empat orang perwira yakni ikutnya Brigadir jendral (Brigjen) M. Panggabean. Bahkan pada saat peristiwa Supersemar Brigjen M. Jusuf membawa map berlogo Markas Besar AD berwarna merah jambu serta Brigjen M. Pangabean dan Brigjen Basuki Rahmat menodongkan pistol kearah Presiden Soekarno dan memaksa agar Presiden Soekarno menandatangani surat itu yang menurutnya itulah Surat Perintah Sebelas Maret yang tidak jelas apa isinya. Lettu Sukardjo yang saat itu bertugas mengawal presiden, juga membalas menodongkan pistol ke arah para jenderal namun Presiden Soekarno memerintahkan Soekardjo untuk menurunkan pistolnya dan menyarungkannya. Menurutnya, Presiden kemudian menandatangani surat itu, dan setelah menandatangani, Presiden Soekarno berpesan kalau situasi sudah pulih, mandat itu harus segera dikembalikan. Pertemuan bubar dan ketika keempat perwira tinggi itu kembali ke Jakarta. Presiden Soekarno mengatakan kepada Soekardjo bahwa ia harus keluar dari istana. “Saya harus keluar dari istana, dan kamu harus hati-hati,” ujarnya menirukan pesan Presiden Soekarno. Tidak lama kemudian (sekitar berselang 30 menit) Istana Bogor sudah diduduki pasukan dari RPKAD dan Kostrad, Lettu Sukardjo dan rekan-rekan pengawalnya dilucuti kemudian ditangkap dan ditahan di sebuah Rumah Tahanan Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Beberapa kalangan meragukan kesaksian Soekardjo Wilardjito itu, bahkan salah satu pelaku sejarah supersemar itu, Jendral (Purn) M. Jusuf, serta Jendral (purn) M Panggabean membantah peristiwa itu.
  • Menurut Kesaksian A.M. Hanafi dalam bukunya "A.M Hanafi Menggugat Kudeta Soeharto", seorang mantan duta besar Indonesia di Kuba yang dipecat secara tidak konstitusional oleh Soeharto. Dia membantah kesaksian Letnan Satu Sukardjo Wilardjito yang mengatakan bahwa adanya kehadiran Jendral M. Panggabean ke Istana Bogor bersama tiga jendral lainnya (Amirmachmud, M. Jusuf dan Basuki Rahmat) pada tanggal 11 Maret 1966 dinihari yang menodongkan senjata terhadap Presiden Soekarno. Menurutnya, pada saat itu, Presiden Soekarno menginap di Istana Merdeka, Jakarta untuk keperluan sidang kabinet pada pagi harinya. Demikian pula semua menteri-menteri atau sebagian besar dari menteri sudah menginap diistana untuk menghindari kalau datang baru besoknya, demonstrasi-demonstrasi yang sudah berjubel di Jakarta. A.M Hanafi Sendiri hadir pada sidang itu bersama Wakil Perdana Menteri (Waperdam) Chaerul Saleh. Menurut tulisannya dalam bukunya tersebut, ketiga jendral itu tadi mereka inilah yang pergi ke Istana Bogor, menemui Presiden Soekarno yang berangkat kesana terlebih dahulu. Dan menurutnya mereka bertolak dari istana yang sebelumnya, dari istana merdeka Amir Machmud menelepon kepada Komisaris Besar Soemirat, pengawal pribadi Presiden Soekarno di Bogor, minta ijin untuk datang ke Bogor. Dan semua itu ada saksinya-saksinya. Ketiga jendral ini rupanya sudah membawa satu teks, yang disebut sekarang Supersemar. Di sanalah Bung Karno, tetapi tidak ditodong, sebab mereka datang baik-baik. Tetapi di luar istana sudah di kelilingi demonstrasi-demonstrasi dan tank-tank ada di luar jalanan istana. Mengingat situasi yang sedemikian rupa, rupanya Bung Karno menandatangani surat itu. Jadi A.M Hanafi menyatakan, sepengetahuan dia, sebab dia tidak hadir di Bogor tetapi berada di Istana Merdeka bersama dengan menteri-menteri lain. Jadi yangdatang ke Istana Bogor tidak ada Jendral Panggabean. Bapak Panggabean, yang pada waktu itu menjabat sebagai Menhankam, tidak hadir.
  • Tentang pengetik Supersemar. Siapa sebenarnya yang mengetik surat tersebut, masih tidak jelas. Ada beberapa orang yang mengaku mengetik surat itu, antara lain Letkol (Purn) TNI-AD Ali Ebram, saat itu sebagai staf Asisten I Intelijen Resimen Tjakrabirawa.
  • Kesaksian yang disampaikan kepada sejarawan asing, Ben Anderson, oleh seorang tentara yang pernah bertugas di Istana Bogor. Tentara tersebut mengemukakan bahwa Supersemar diketik di atas surat yang berkop Markas besar Angkatan Darat, bukan di atas kertas berkop kepresidenan. Inilah yang menurut Ben menjadi alasan mengapa Supersemar hilang atau sengaja dihilangkan.
Berbagai usaha pernah dilakukan Arsip Nasional untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, lembaga ini berkali-kali meminta kepada Jendral (purn) M. Jusuf saksi terakhir hingga akhir hayatnya (8 September 2004), agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal. Lembaga ini juga sempat meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Sampai sekarang, usaha Arsip Nasional itu tidak pernah terwujud. Saksi kunci lainnya, adalah mantan presiden Soeharto. Namun dengan wafatnya mantan Presiden Soeharto pada tanggal 27 Januari 2008 membuat sejarah Supersemar semakin sulit untuk diungkap.

Dengan kesimpangsiuran Supersemar itu, sebagian kalangan sejarawan dan hukum Indonesia berpendapat bahwa peristiwa G-30-S/PKI dan terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret adalah salah satu dari sekian banyak lembar sejarah Indonesia yang masih misterius. Bagaimana menurut Anda? 

http://warofweekly.blogspot.com/2011/03/seputar-supersemar-dan-kontroversinya.html

Mohammad Hatta, Nasionalisme Dan Demokrasi Kerakyatan

Oleh : Rudi Hartono
Hatta, Bung Karno dan Tan Malaka Dua minggu lalu, seorang teman menyodorkan buku yang sudah agak tua kepadaku. Buku cetakan tahun 1952 itu memuat ‘kumpulan karangan’ Mohammad Hatta, mulai dari jaman Perhimpunan Indonesia di Belanda hingga mendirikan Pendidikan Nasional Indonesia di Hindia-Belanda.
Salah satu karangan yang hendak saya angkat di sini adalah karangan yang berjudul “Kearah Indonesia Merdeka” (KIM). Karangan itu disebut-sebut sebagai salah satu dari tiga gagasan awal tentang Indonesia. Dua lainnya adalah karangan Tan Malaka yang berjudul Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia)  dan Soekarno dengan “Mencapai Indonesia Merdeka”.
Karangan ini dibuat Hatta pada tahun 1932, tujuh tahun setelah Tan Malaka menulis “Menuju Republik Indonesia dan setahun lebih dulu dari Bung Karno yang menulis “Mencapai Indonesia Merdeka”.
Menurut Rosihan Anwar, salah seorang pengikut Hatta dan Sjahrir, KIM ini diterbitkan oleh PNI dalam bentuk buku kecil. “Semua anggota PNI memiliki buku KIM ini dan menjadi bahan untuk pendidikan politik,” katanya.
Persoalan Kebangsaan
Karena Hatta ditugaskan untuk merumuskan azas dan tujuan partai, maka karangan ini banyak mengandung posisi-posisi politik terhadap berbagai hal.  Salah satunya adalah sikap Pendidikan Nasional Indonesia (PNI) terhadap persoalan kebangsaan.
Ini menarik sekali, sebagaimana sering orang katakan bahwa Hatta dan Sjahrir cenderung mengabaikan nasionalisme dan kebangsaan, ditulisan ini Hatta dengan tegas-tegasan menyatakan bahwa PNI bersifat kebangsaan. Tidak ada pergerakan kemerdekaan yang terlepas dari semangat kebangsaan, katanya.
Hatta berusaha menghubungkan bagaimana semangat kebangsaan—yang sering dicap sempit dan chauvinis—bisa berhubungan dengan semangat internasionalisme. Hatta bilang begini: “cita-cita kepada persatuan hati dan persaudaraan segala bangsa dan manusia ada bagus dan baik, tetapi, supaya tercapai maksud itu, haruslah dahulu ada kemerdekaan bangsa. Hanya bangsa-bangsa dan manusia yang sama derajat dan sama merdeka dapat bersaudara.”
Bagi Hatta, perjuangan kebangsaan merupakan bagian dari tahapan membangunkan kembali kemanusiaan—harga dan martabat diri kaum terperintah atau terjajah. Dengan demikian, mengikuti Hatta, tidak ada kemanusiaan yang universal jikalau masih ada penindasan bangsa atas bangsa. Setidaknya, begitulah fikiran Hatta yang saya tangkap.
Bahkan, dalam brosurnya itu, Hatta mencontohkan bagaimana partai-partai berlabel buruh sekalipun, termasuk partai sosial-demokrat Jerman, terbawa oleh semangat kebangsaan ketika terjadi gejolak dengan bangsa lain. Atau, kata dia lagi, bagaimana kita melihat betapa menariknya Sin Fein bagi kaum buruh Irlandia ketimbang Labour Party sendiri.
Dia juga mencontohkan di dalam negeri, dalam hal ini PKI—organisasi politk yang dikategorikan internasionalisme proletar, ternyata tidak akan sanggup berkembang sangat pesat jika tidak menggabungkan tuntutan politiknya dan semangat kemerdekaan. Sjarekat Ra’jat, salah satu ormas pendukung PKI, memiliki anggota yang sebagian besar sentimennya adalah kebangsaan. Hatta yang mengatakan begitu.
Soal Demokrasi Kerakyatan
Bagian ini juga menarik bagi saya. Karena, sepanjang yang saya ketahui, Hatta adalah salah satu pendukung demokras liberal di tahun 1950-an. Tetapi, dalam tulisannya ini, ia melancarkan kritik pedas terhadap demokrasi barat.
Menurutnya, demokrasi di barat itu—sering disebutnya moderne democratie—sangatlah ideal tujuan-tujuannya, tetapi tidak dapat dipraktekkan dalam susunan masyarakat kapitalis yang mengandung klas-klas.
“….tetapi yang demikian tidak terdapat di dalam kapitalische democatie, dimana kaum kapitalis yang terkecil golongannya mengusai penghidupan rakyat banyak. Jadinya, demokrasi yang ada di barat sekarang tampak pincang, menyimpang dari cita-cita demokrasi asli, yang disandarkan kepada volkssouvereiniteit, kedaulatan rakyat..”
Menurut Hatta, sekalipun demokrasi dibarat mengibarkan bendera individualisme dan persamaan bagi setiap orang, tetapi itu hanya persamaan di bidang politik, dan tidak ada persamaan di bidang ekonomi.
Dengan tegas, dalam “Daulat Ra’jat” nomor 1, PNI menolak demokrasi ala Rousseu yang hanya mengemukakan demokrasi politik, tetapi mengesampingkan demokrasi ekonomi atau kesejajaran orang dalam bidang ekonomi.
Hatta lantas mengajukan demokrasi alternatif yang menurutnya cocok untuk situasi Indonesia, yaitu demokrasi kerakyatan.
Berikut beberapa prinsip demokrasi kerakyatan atau kedaulatan rakyat versi PNI-Hatta:
Pertama, cita-cita rapat yang hidup di dalam sanubari rakyat Indonesia dari zaman ke zaman. Rapat ialah tepat rakyat atau utusan rakyat bermusyawarah dan bermufakat tentang berbagai urusan yang berhubungan dengan persekutuan hidup dan kepentingan bersama.
Kedua, cita-cita massa protes, yaitu hak rakyat untuk membantah dengan cara umum segala peraturan negeri yang dipandang tidak adil.
Ketiga, cita-cita tolong-menolong dan kolektivisme.
Dalam lapangan praktek, khususnya di bidang perekonomian, Hatta mengajukan koperasi sebagai bentuk badan usaha yang cocok dengan semangat kedaulatan rakyat itu. Demokrasi ekonomi ala Hatta ini juga terwujudkan dalam bentuk penguasaan oleh negara terhadap cabang-cabang produksi yang penting dan mengusai hajat hidup orang banyak untuk kemakmuran rakyat.
Nampaknya, apa yang menjadi semangat pasal 33 UUD 1945 sebelum amandemen, adalah juga semangat demokrasi ekonomi yang diperjuangkan Hatta.
Memang, dalam konsep demokrasi, penjelasan Hatta masih sangat abstrak bila dibandingkan dengan Tan Malaka yang sudah menyuruh memilih antara “Parlemen atau Soviet”, ataupun Soekarno dengan sosio-demokrasinya. Soekarno dengan konsep partai pelopornya yang berazaskan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi, lalu menghimpun massa rakyat, akan memimpin perjuangan menghapuskan kolonialisme dan kapitalisme, lalu menuju sosialisme.

http://berdikarionline.com/tokoh/pemikiran-tokoh/20110731/mohammad-hatta-nasionalisme-dan-demokrasi-kerakyatan.html